Purukan saat memberikan pengarahan bagi penyuluh agama
METRO, Airmadidi– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Anneke M. Purukan memberikan pengarahan bagi Penyuluh Agama Kristen Non PNS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minut, Rabu (10/10). Sebanyak 47 orang Penyuluh Agama Kristen Non-PNS hadir dalam kegiatan tersebut.
“Penyuluh agama merupakan corong pemerintah untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah dalam bahasa agama,” kata Kepala Kantor Kemenang Minut Anneke M. Purukan saat memberikan sambutan.
Selain itu, Purukan juga mengingatkan tujuh tugas pokok penyuluh.
“Pertama, mengumpulkan data identifikasi wilayah/kelompok sasaran. Kedua, penyusun rencana kerja oprasional. Ketiga, mengumpulkan bahan materi bimbingan dan penyuluhan. Keempat, penyusun konsep tertulis bimbingan dan penyuluhan dalam bentuk naskah. Kelima, melaksanakan bimbingan dan oenyuluhan melalui tatap muka dengan kelompok binaan. Keenam, melaksanakan konsultasi perseorangan atau kelompok. Ketujuh, menyusun laporan bulanan kegiatan BP dan konsultasi,” pungkasnya.
Penulis: Metro Grup
Komentar