Koleksi 19 Pejabat Plt, Pemkab Minut Siapkan Uji Kompetensi

Rolling pejabat Pemkab Minut belum lama ini

METRO, Airmadidi – Mutasi puluhan pejabat eselon II, III dan IV, Rabu
(10/10/2018) lalu menambah jumlah pelaksana tugas (Plt) di jajaran Pemkab Minahasa Utara. Setidakanya sudah 19 pejabat eselon II berstatus Plt dalam kabunet Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

Dari jajaran jabatan eselon II di Pemkab Minut hanya sebelas jabatan
eselon II yang diisi oleh pejabat devinitif. Dengan demikian kabinet
Bupati VAP didominasi pejabat Plt.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Stivy Watupongoh ketika dikonfirmasi mengakui sudah banyak pejabat Plt di Pemkab Minut.

“Para pejabat yang dirolling ada yang sudah dua tahun menduduki
jabatannya, ada yang dua tahun Desember nanti. Kita memang menyiapkan uji kompetensi atau job fit untuk itu para pejabat itu harus
di-Plt-kan dulu,” ungkap Watupongoh.

Kaban menjelaskan kalau dari eselon II ke eselon II hanya dilakukan uji kompetensi atau job fit. Tetapi kalau dari eselon III naik ke eselon II harus Pansel.
“Kami tetap harus koordinasi dengan BKN. Uji kompetensi diusahakan
Desember nanti. Untuk itu kita koordinasi dengan Pemprov dan BKN,” paparnya.

Diketahui hingga saat ini Pemkab Minut sudah mengoleksi 19 jabatan
Plt. Diantaranya Kepala Badan Keuangan, Kadisnaker, Kadis Pertanian,
Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Komimfo, Kaban Kesbangpol, Kadis
Perindustrian, Sekwan, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Kadis PUPR, Kadis Pariwisata, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan,  Kadis
Perhubungan, Kadis Sosial PMD, Kepala BKPP, staf ahli bidang
kemasyarakatan, staf ahli bidang pemerintahan dan Kadis Capilduk.
Sementara jabatan yang diisi pejabat devinitif ada 11 yaitu, Kadis
Ketahanan Pangan, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis
Pelayanan Terpadu Satu atap (PTSP), Kepala BPBD, Kadis Kelautan dan
Perikanan, Kadis Perdagangan, Kepala Bapelitbang, Kadis Perumahan dan
Pemukiman Rakyat, serta Kadis Kearsipan.

 

Penulis: Agust Randang

Komentar