Nilai Kerugian Dan Kerusakan Bencana Sulteng Capai Rp 13,82 Triliun

Info, Nasional461 views

Bencana Sulteng (foto: ist)

METRO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP) merilis nilai kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana yang melanda 4 daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong sedikitnya mencapai Rp 13,82 Triliun.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan diperkirakan dampak kerugian dan kerusakan akibat bencana ini akan bertambah, mengingat data yang digunakan adalah data sementara.
“Kerugian mencapai Rp 1,99 triliun dan kerusakan mencapai Rp 11,83 triliun,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa dampak kerugian dan kerusakan akibat bencana ini meliputi 5 sektor pembangunan. Yakni kerugian dan kerusakan di sektor permukiman mencapai Rp 7,95 triliun, sektor infrastruktur Rp 701,8 miliar, sektor ekonomi produktif Rp 1,66 triliun, sektor  sosial Rp 3,13 triliun, dan lintas sektor mencapai Rp 378 miliar.
Lanjut Sutopo, dampak kerugian dan kerusakan di sektor permukiman adalah paling besar karena luas dan masifnya dampak bencana. Karena hampir sepanjang pantai di Teluk Palu bangunan rata tanah dan rusak berat.
“Terjangan tsunami dengan ketinggian antara 2,2 hingga 11,3 meter serta landasan terjauh mencapai hampir 0,5 km telah menghancurkan permukiman disana. Begitu juga adanya amblesan dan pengangkatan permukiman di Balaroa. Likuifaksi yang menenggelamkan permukiman di Petobo, Jono Oge dan Sibalaya telah menyebabkan ribuan rumah hilang,” tambahnya dalam siaran pers BNPB, Minggu (21/10/2018).
Sedangkan jika berdasarkan sebaran wilayah, maka kerugian dan kerusakan di Kota Palu mencapai Rp 7,63 triliun, Kabupaten Sigi Rp 4,29 triliun, Donggala Rp 1,61 triliun dan Parigi Moutong mencapai Rp 393 miliar.
Untuk kerusakan meliputi 68.451 unit rumah, 327 unit rumah ibadah, 265 unit sekolah, perkantoran 78 unit, toko 362 unit, jalan 168 titik retak, jembatan 7 unit dan sebagainya. Data tersebut adalah data sementara, yang akan bertambah seiring pendataan yang terus dilakukan.
“Perhitungan kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana belum dilakukan perhitungan,” tukasnya.
Diperkirakan untuk membangun kembali daerah terdampak bencana nantinya pada saat periode rehabilitasi dan rekonstruksi akan memerlukan anggaran lebih dari Rp 10 triliun.
“Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB terus melakukan pendataan dan melakukan kaji cepat untuk menghitung dampak bencana,” pungkasnya.

Penulis: Marcelino

Komentar