KPU Pusat Tetapkan 5 Komisioner KPU Mitra

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh

 

METRO, Ratahan – Usai melewati tahapan seleksi yang cukup panjang plus menegangkan, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra), akhirnya ditetapkan oleh KPU Pusat.

Melalui pengumuman Nomor: 1322/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018, sebagaimana keputusan KPU Pusat Nomor: 1482/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 tertanggal 24 Oktober 2018 lima calon komisioner KPU Mitra yang ditetapkan berdasarkan urutan teratas yakni Wolter Dotulong, Otnie Tamod, Otniel Wawo, Irfan Rabuka dan Jhonly Pangemanan.

“Ia, keputusan tentang calon komisioner KPU Kabupaten/Kota termasuk Mitra sudah dikeluarkan KPU Pusat melalui pengumuman tersebut,” ujar Ketua KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh saat dimintai tanggapannya.

Hanya saja, kapan pelantikan lima komisioner tersebut, Ardiles belum memastikannya. “Kita masih tunggu jadwal resmi dari KPU Pusat. Rentang waktu sampai ada pelantikan, semua tugas KPU Mitra termasuk menjalankan tahapan Pemilu yang sedang berjalan menjadi tugas kami di KPU Sulut,” tukas Ardiles.

 

Penulis: Ryan Sandag

Komentar