Bara Siap Fasilitasi Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat
METRO, Manado- Adanya peristiwa puluhan penambang tertimbun di galian pertambangan tanpa izin (Peti) di Bakan Kecamatan Lolaya, Bolmong, mendapat perhatian dari anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, Bara Hasibuan Walewangko.
Sebagai wakil Sulut yang duduk di Komisi 7 DPR R Bara menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
“Ini sangat memprihatinkan. Dan kejadian ini merupakan warning kesekian atas bahayanya penambangan tanpa izin. Karena sebelumnya tahun lalu juga, ada kejadian serupa di area konsesi J Resources di Bolming,” kata Bara saat dimintai tanggapannya, Rabu (27/2/2019).
Ia mengatakan harus ada penertiban atas kegiatan-kegiatan penambangan ilegal di Sulut, karena jelas kegiataan tersebut tidak memenuhi standard-standard keselamatan.
“Juga tidak ada pengawasan dari pemerintah. Jadi penertiban untuk kepentingan warga yang melakukan kegiatan penambangan, pihak penegak hukum, Pemerintah Propinsi, Polda Sulut harus aktif mengambil langkah persuasif untuk menjelaskan akan bahayanya kegiatan ilegal ini,” terang politisi PAN ini.
Para penambang juga, kata Bara, bisa difasilitasi agar mengajukan izin penambangan rakyat.
“Sebagai wakil Sulut di Komisi VII yang membawahi masalah pertambangan, siap membantu Pemprop terkait hal ini,” tegas Bara.
Terkait hal yang sama, anggota DPRD Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya, Rita Lamusu Manoppo mengatakan, kejadian ini sebenarnya sudah di-warning sejak jauh hari.
“Pemerintah harus tegas terhadap tambang yang ada. Karena saat ini kelihatan setengah-setengah dalam menanganinya sehingga masyarakat tidak takut melakukan penambangan. Bahkan hampir setiap acara di desa sering diinfokan soal tambang-tambang ilegal namun masyarakat tidak mengindahkan. Setidaknya harus ada solusi konkrit dari pemerintah terkait hal ini,” ujar Lamusu.
Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengingatkan terkait keselamatan kerja terhadap aktifitas pertambangan rakyat.
“Walaupun itu pertambangan rakyat, tapi harus ada prasyarat keselamatannya. Kalau tidak akan jadi seperti ini, tidak di-backup infrastruktur keselamatan kerja itu. Penertiban itu yang penting, dikendalikan supaya tambang liar ini jadi tambang rakyat yang dikelola oleh rakyat namun ada regulasi yang tertib, terutama keselamatan itu,” kata Kandouw.
Senada dengan Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menilai peraturan-peraturan daerah yang akan mengatur ini bisa segera diselesaikan.
“Saya berharap korban yang belum ditemukan segera ditemukan dalam keadaan terbaik. Fungsi pengawasan di dinas terkait akan terus digodok. Karena ada Perda pertambangan yang harus dilihat poin-poinnya untuk mengatur ini,” tutup Angouw. (YSL)
Komentar