Dicoret Pemkot, THL Guru SD Mengadu ke DPRD

Hearing Komisi IV DPRD Manado dengan guru honorer.

 



METRO, Manado- Pengabdian Tenaga Harian Lepas (THL) (Honorer, red) Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado, rupanya tidak dihargai Pemkot Manado. Pasalnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan lewat Dinas Pendidikan telah mencoret sejumlah nama dalam daftar gaji guru honorer bulan Juni 2019.

Hal itu terungkap saat hearing Komisi IV DPRD kota Manado dengan sejumlah perwakilan guru Rabu (26/06/2019) kemarin. “Kami sudah mengecek daftar nama di Dinas Pendidikan dan nama kami sudah di coret dari penerima gaji THL,” ungkap sejumlah guru saat diwawancarai METRO.
“Padahal THL yang baru beberapa bulan dengan jenjang masa kerja dibawah 1 tahun nama mereka masuk dalam daftar list penerima gaji,” lanjut kecewa mereka.
Hearing itu dihadiri perwakilan guru-guru dari kecamatan Tuminting, Singkil dan Wenang. Kekecewaan mereka bergemuruh saat Komisi IV yang dihadiri oleh Ketua Apriano A Saerang ST, M.SI, Dijana Silvana Pakasi Wakil ketua, Sonny Lela S.Sos Sekretaris serta anggota Vanda Pinontoan, SE dan Jonas Ronny. Makawata, SE menyatakan sikap untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kami berjanji akan melakukan Hearing hari senin. Kami minta kepada kalian (guru-guru, red) harus berani dan jangan takut nanti ketika kami akan melakukan pemanggilan kepada kepsek, setelah di depan kepsek langsung diam,” ujar ketua DPRD Apriano A Saerang ST, M.SI.

“Sampaikan kepada seluruh guru-guru yang masih tergantung nasibnya seperti ini untuk datang saat hearing nanti, karena ini harus diperjuangkan. Ini merupakan pemerataan nasib seluruh masyarakat, dan wujud dari Pancasila yakni kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan hanya slogan saja Manado itu cerdas akan tetapi perwujudannya tidak benar,” terang Saerang lagi.

Info yang dirangkum harian ini, rata-rata guru yang datang mengeluh ke DPRD kemarin sudah mengajar di sekolah masing-masing sekitar 9  sampai 13 tahun.(int)