KEK Likupang Disetujui Pemerintah Pusat

Bupati Vonnie Panambunan mengikuti sidang KEK.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan,
Likupang akhirnya disetujui pemerintah pusat melalui sidang Dewan KEK
nasional di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (15/08/2019).

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution dan ikut dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait.
Dalam rapat tersebut KEK Likupang disetujui untuk kemudian 14 hari
kedepan akan disahkan dalam bentuk PP (peraturan pemerintah). Proses
ini terbilang cepat sebab hanya memakan waktu sekitar enam bulan saja sejak Maret lalu.

Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang
menghadiri rapat tersebut turut didampingi Asisten Administrasi
Pembangunan Allan Mingkid dan Kabag Humas dan Protokol Chresto F.
Palandi, SSTP MSi.
“Pemkab Minut sangat setuju dan serius mendukung Likupang menjadi KEK. Ini harus dikawal dan dibahas serta didukung semua pihak. Semoga ini akan menjadi kenyataan sesuai harapan rakyat Sulut dan Minut,” kata
bupati.

Pembahasan tersebut turut dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri
Agraria dan ATR, Kepala BKPM, Deputi Menpar Bidang PDP, Menteri
Perhubungan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas.
Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Minut Audy Sambul mengaku menyambut positif dengan disetujuinya KEK Pariwisata Likupang tersebut.
“Tentunya ini keuntungan Kabupaten Minahasa Utara baik pemerintah
maupun masyarakat. Makanya semua harus bersatu mendukung KEK
pariwisata ini,” pungkas Sambul.(RAR)