Para siswa sepakat berdamai untuk menyelesaikan masalah
METRO, Tondano – Polres Minahasa melalui Unit PPA Sat Reskrim melakukan Diversi Damai terhadap sejumlah siswa yang terlibat permasalahan. Proses itu dilakukan petugas dihadap Kepala Sekolah, Guru serta orang tua para siswa, Kamis, (15/8/2019).
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu menjelaskan hal itu dilaksanakan atas adanya laporan penganiayaan bersama dengan korban Cristian Lila. Sementara pelakunya adalah JG alias Josua (14), CL alias Clay (14), RT alias Raymond dan EW alias Emanuel semunya warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan serta berstatus siswa SMP.
“Sebagai implementasi atas Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak. Maka anak yang berhadapan dengan hukum haruslah dilakukan Diversi, dan ini prosesnya telah berhasil. Alternatif Dispute Resolution,” jelas Pelengkahu.
Selanjutnya, keempat anak yang menjadi pelaku dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina dan diawasi bersama pihak sekolah demi masa depan anak Indonesia.
Pelengkahu pun menghimbau kepada para orang tua bisa mengawasi dan memberikan pembinaan kepada anak dimana pun berada. Agar nantinnya hal-hal yang berkaitan dengan tindakan pidana oleh anak bisa terhindar.(cel)