BPJAMSOSTEK Apresiasi Kinerja PLKK di Sulut

Ekonomi230 views

METRO, Manado- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi serta penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK), di Swiss Bell Hotel Manado, Rabu (17/12) kemarin.

PLKK sendiri merupakan terobosan dari BPJamsostek, guna melayani secara optimal para pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengungkapkan bahwa dengan adanya PLKK peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat merasakaan manfaat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) melalui layanan PLKK dengan hanya menunjukkan kartu peserta aktif.

“Kita akan terus melakukan kerjasama dengan seluruh pusat pelayanan kesehatan (PPK) tingkat 1, seperti puskesmas dan klinik, untuk dapat segera melayani peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Suharto saat ditemui awak media.

Suharto mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi BPJamsostek Manado dan PLKK di wilayah Sulut yang saat ini sudah ada 68 PLKK yang tersebar di 15 kabupaten/kota, untuk melayani sekitar 300 ribu peserta BPJamsostek di Sulut.

“Kegiatan ini untuk memberikan apresisasi kepada PLKK yang sudah memberikan pelayanan maksimal kepada peserta kami,” ujar Suharto.

Selain itu, menurut Suharto di kegiatan ini peserta dapat memperoleh informasi bahwa BPJamsostek memberikan jaminan kepada seluruh pesertanya saat terjadi kecelakaan kerja ataupun memerlukan perawatan. “Jika hal tersebut terjadi, maka BPJasmsostek akan memberikan pembiayaan sepenuhnya sesuai indikasi medis,” kata Suharto.

Rumah Sakit Siloam, kata Suharto beberapa waktu lalu berhasil meraih penghargaan sebagai rumah sakit PLKK terbaik di wilayah Sulama. Dipilihnya Siloam, menurut Suharto karena memenuhi beberapa kriteria diantaranya kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal 1 tahun, melaporkan semua tenaga kerja dan upah sebenarnya, telah menjalin kerjasama sebagai pusat layanan kecelakaan kerja minimal 1 tahun. Kemudian tersedianya sarana dan prasarana rehabilitasi medis, tertib pelaporan penagihan klaim serta beberapa kategori lainnya.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi PLKK yang lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” ungkap Suharto.

Dia berharap, kedepannya PLKK akan semakin baik, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJamsostek. “Sesuai dengan komitmen kami untuk melindungi pekerja yang mengalami resiko kecelakaan hingga sembuh,” pungkas Suharto.(71)