METRO, Sangihe- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal memberlakukan penjualan tiket kapal secara cepat dengan basis online atau e-ticketing. Wacana tersebut dibahas bersama operator dan Dinas Perhubungan di kantor KSOP, Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tiga wilayah Kepulauan (Sangihe, Talaud, sitaro), DPRD Manado serta pihak Easybook yang menjadi provider untuk penjualan tiket.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Michael Tungari SE MM usai mengikuti sosialisasi penerapan e-tiketing di Manado. Dikatakannya, tujuan diberlakukan tiket online adalah untuk mempermudah dan memperlancar penjualan tiket bagi masyarakat.
“Jadi tujuannya tak lain untuk memudahkan pelayaran mengecek jumlah penumpang baik yg sudah cek in atau belum secara real time,” ungkap Tungari.
Hanya saja lanjut Anggota DPRD Farksi Nasional Demokrat (Nasdem) ini, dalam pelaksanaan rapat tersebut masih belum menemukan titik temu terkait bakal diberlakukannya penjualan tiket kapal secara cepat dengan basis online atau e-ticketing.
“Rapat berlangsung alot dan tidak ada titik temu, karena akan adanya pembebanan biaya cetak boarding pass. Sehingga kami DPRD tidak setuju jika di bebankan kepada masyarakat. Sebab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) harga FLat untuk Manado- Tahuna dan sebaliknya 150.000. kami minta pihak pelayaran dan provider easy book menghitung kembali bagaimana caranya bisa menerapkan e -tiketing dan pembelian secara online tapi tidak menaikan harga tiket,” ujar Tungari.
Namun yang pasti tambah Tungari, bila pemberlakukan penjualan tiket secara online ini tidak membebankan semua pihak terkait, khusus DPRD Sangihe akan mendukungnya.
“Yang pasti DPRD Sangihe sangat setuju dengan penerapan e-tiketing dan penjualan online, asalkan tidak menaikan harga yang sudah diatur di SK Gubernur serta tidak membebani pihak kapal dan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.(0ne)