METRO, Manado- Wajib pajak (WP) yang terdaftar pada kantor pelayanan pajak (KPP) pratama, mulai hari ini (kemarin, red) berpotensi ditangani oleh account representative baru sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP pratama.
Hal ini terungkap dalam kegiatan kick off secara serentak perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang dilaksanakan di KPP Pratama Manado sebagai perwakilan di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut, pada Senin (2/2) siang.
Kegiatan ini mengundang stakeholder eksternal seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, konsultan pajak, media, dan stakeholder lainnya.
Dijelaskan Plh Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Gatot Sulandoko, perubahan tugas dan fungsi KPP pratama, merupakan bagian dari program penataan organisasi DJP yang dilakukan sebagai bagian dari rencana strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.
“Perubahan tugas dan fungsi KPP pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020 merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut,” ujar Gatot.
Menurutnya, penataan KPP pratama ditujukkan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan. Penataan ini dilakukan melalui penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan WP untuk efisiensi dan perbaikan layanan, dan penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan dan pengumpulan data lapangan, serta memperbesar jumlah pegawai di area tersebut.
“Tahap berikutnya dari program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas dan fungsi KPP pratama dan KPP madya,” ungkap Gatot.
Melanjutkan strategi tahap pertama, menurut Gatot KPP pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan. Selanjutnya sejumlah KPP madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan WP strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah. “Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester II tahun 2020,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, maka kata Gatot pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi.
“Dalam melaksanakan tugasnya termasuk melakukan kunjungan lapangan pegawai DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas, dan bersikap profesional,” tukas Gatot.(71)






