Pritsly Tewas, 3 ABG Ditangkap Polresta Manado

Kriminal375 views

METRO, Manado – Tim Macan yang berkolaborasi dengan Tim Paniki berhasil meringkus tiga Anak Baru Gede (ABG) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Pritsly Dumaili (20-an) meregang nyawa. Ketiga pemuda itu ditangkap di rumah mereka masing-masing, Jumat (8/01) malam sekitar puku 21.00 WITA.

Ketiganya diketahui berinisial HP alias Den (13), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, GR alias Gil.

(15), warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang dan AR alias Audy (13), warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan kepolisian menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (02/01) lalu. Berawal ketika pelaku Den menghadiri sebuah acara perayaan tahun baru di Kelurahan Pakowa. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku Den bersama dua rekannya berboncengan dengan menggunakan satu motor dengan tujuan untuk pulang. Namun saat melintas di jalan raya Pakowa, mereka bertiga berpapasan dengan sebuah motor berboncengan tiga dan berteriak-teriak. Pelaku Den dan dua temannya merasa tersinggung kemudian berusaha mengejar.

Namun, pelaku kehilangan jejak motor tersebut. Saat mengarah ke jalan raya Teling, di depan Hotel Sahid Kawanua, pelaku Den dan kedua temannya berpapasan dengan korban yang saat itu mengendarai motor seorang diri. Pelaku Den yang duduk di tengah menyuruh rekannya yang mengendarai motor agar mendekat ke motor korban. Saat posisi mereka sudah sejajar, pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Kemudian Pelaku Den langsung menikam korban dari belakang dan mengenai punggung kanan korban. Pisau milik pelaku itu tertancap di punggung korban. Selanjutnya pelaku bersama kedua rekannya langsung melarikan diri. Korban saat itu juga langsung mengarah ke rumah sakit terdekat dengan pisau yang masih tertancap di punggung. Setelah mendapat perawatan, pada Jumat (08/01) korban meregang nyawa.

Mendapat informasi bahwa korban sudah meninggal dunia, Tim Macan bersama Tim Paniki yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama, bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku beserta kedua rekannya tersebut. Ketiganya dijemput di kediaman mereka masing-masing tanpa ada perlawanan. Setelah diintrogasi mereka mengakui perbuatannya. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ketiga pelaku sudah berhasil diamankan. Mereka masih dalam proses pemeriksaan penyelidikan unit Reskrim,” tegas Aruan.(33)

Komentar