Kebijakan Pembatasan Aktivitas Tuai Kritikan

Memperkuat pengawasan dianggap lebih efektif

METRO, Bitung- Kebijakan Pemkot Bitung tentang pembatasan aktivitas warga telah bergulir. Kebijakan itu diambil dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Corona. Namun begitu, dalam penerapannya upaya tersebut menuai kritik dari sebagian kalangan.

“Tolong ditinjau kembali kebijakan itu, terutama pemberlakuan jam malam,” ujar Yefta Makahekung, salah satu warga yang dimintai tanggapan perihal ini, Kamis (04/02) kemarin.
Yefta mengaku dirugikan dengan kebijakan tersebut. Usaha warung makannya di bilangan Wangurer, Kecamatan Madidir jadi terdampak. Pasalnya, usaha kecil-kecilan itu nanti beroperasi pada malam hari.

“Warung saya baru buka jam 6 sore. Kalau ikut kebijakan itu berarti hanya 2 jam buka lalu tutup. Bagaimana (usaha) mau hidup kalau seperti itu? Itu kan sama saja membunuh usaha kecil menengah (UKM),” keluhnya.

Tak cuma pelaku usaha warung makan, keluhan serupa juga datang dari kalangan musisi. Kalangan ini keberatan karena pekerjaan mereka juga kerap berlangsung di malam hari.
“Bagaimana mau kerja kalau cafe tutup jam 8 malam. Jam seperti itu kami bahkan baru mulai kerja,” ucap Rendra Kojongian, musisi lokal yang rutin manggung di sejumlah tempat hiburan malam.

Rendra menyebut bekerja di tempat hiburan malam bukan satu-satunya opsi bagi para musisi. Jika situasi normal mereka bisa mendapatkan pemasukan dari undangan mengisi acara di berbagai tempat. Namun demikian, karena pandemi Covid-19 otomatis opsi mereka jadi terbatas. Tampil di tempat hiburan malam jadi satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan.
“Yang jadi pertanyaan, apakah Virus Corona cuma menular di malam hari? Apakah di waktu siang virus itu takut menyebar sehingga perlu jam malam? Ini kan kalau dipikir-pikir tidak masuk akal,” tukasnya dengan nada ketus.

Meski begitu, baik Rendra maupun Yefta sejatinya mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Mereka menganggap pemerintah punya wewenang untuk urusan dimaksud. Hanya saja, yang diminta adalah kebijakan yang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan masyarakat.

“Harus lebih teliti dalam mengambil kebijakan,” cetus keduanya seirama.

Di lain pihak, salah satu pemerhati pemerintahan dan politik di Bitung, Petrus Rumbayan, turut mengkritisi kebijakan di atas. Ia menganggap Pemkot Bitung ibarat tiba saat tiba akal dalam situasi itu.

“Kesan asal-asalan saja, tidak memperhatikan semua aspek,” katanya.

Petrus menyebut ada kebijakan lain yang lebih pas dijalankan. Hanya saja, ia menilai Pemkot Bitung agak malas menjalankan kebijakan itu. Padahal menurut dia, kebijakan dimaksud lebih efektif dan efisien untuk dilaksanakan.

“Masih lebih efektif memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Di pasar, di pusat perbelanjaan, di pusat keramaian warga, itu jauh lebih tepat. Kalau dalam pengawasan didapati ada pelanggaran protokol kesehatan, ya langsung ditindak sesuai ketentuan. Jangan seperti ini, aktivitas warga dibatasi yang jelas-jelas berdampak terhadap perekonomian. Padahal seruan Presiden menyangkut ini sangat jelas. Perketat penerapan protokol kesehatan tapi jangan mengganggu perekonomian,” tutur pria yang akrab disapa Tole ini.

Ia mengakui penerapan jam malam dan pembatasan aktivitas warga hanya sementara. Edaran perihal itu hanya berlaku selama 10 hari. Akan tetapi, sesingkat apapun kebijakan itu dampak buruknya tetap ada.

“Justru kalau seperti itu Pemkot Bitung tidak serius. Apa ada jaminan sesudah 10 hari penularan tidak terjadi lagi? Okelah, selama 10 hari ini penularan Covid-19 menurun dan kebijakan itu distop. Tapi ketika penularan meningkat lagi berarti kebijakan itu kembali diterapkan. Nah, itu kan mengulang-ulang kebijakan yang tidak efektif. Dampaknya pun sama, masyarakat kembali dirugikan dengan kebijakan itu,” papar Tole sambil tertawa.

Pemkot Bitung belum menanggapi perihal sorotan di atas. Konfirmasi ke sejumlah pejabat terkait belum membuahkan hasil. Namun begitu, berdasarkan pernyataan sebelum ini, Pemkot Bitung menyebut upaya itu diambil demi kepentingan semua pihak. Kebijakan pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas bertujuan melindungi warga.

“Kalau didiamkan nanti kita lagi yang disalahkan. Makanya meskipun ada pro dan kontra terkait kebijakan ini, ada juga resiko gangguan terhadap perekonomian, kita jalan saja. Kita ambil kebijakan ini untuk melindungi masyarakat luas,” terang Juru Bicara Satgas Covid-19 Bitung, Franky Ladi, menyangkut langkah tersebut.(69)

Komentar