Pemkab Minut Tarik Kendis yang Dikuasai Bukan Pegawai

Minut & Bitung1,043 views

Kaban Keuangan Petrus D Macarau SE.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Dr (HC) Vonnie Panambunan STh dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong MSi, Pemkab Minahasa Utara menarik semua kendaraan dinas (Kendis) yang masih dikuasai oleh bukan dinas atau di luar pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua kendaraan dinas yang dikuasai atau digunakan bukan pegawai harus ditarik. Belum ada batas waktu tetapi ini harus dilakukan. Apalagi program 100 hari bupati dan wakil bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung adalah penataan aset terutama kendaraan dinas,” tegas Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu, Senin (15/02/2021).

Diakuinya saat ini sudah ada beberapa kendaraan dinas yang ditarik dan diserahkan kembali ke Pemkab Minut.

“Sebaiknya segera dikembalikan dan diserahkan ke Pemkab Minut karena masih banyak pekerjaan dan pelayanan yang membutuhkan kendaraan dinas itu,” tegas Mayuntu.

Sementara itu, Kaban Keuangan Petrus Macarau SE mengakui saat ini pihaknya sementara menarik kendaraan dinas untuk dikembalikan ke dinas-dinas. “Sudah ada yang mengembalikan. Tetapi masih banyak yang belum kembali. Datanya ada siapa yang memegang kendaraan itu. Kalau nanti diminta menunjukan kendaraannya kami akan tunjukan yang sudah ditarik. Sedangkan yang belum dikembalikan, kami akan serahkan datanya,” tutur Macarau.

Kaban berharap pengguna atau yang menguasai kendaraan dinas di luar pegawai untuk segera mengembalikannya.(RAR)

 

Komentar