METRO, Manado- Tim Paniki dan Macan (Mapan) Polresta Manado, meringkus pelaku pencurian dikompleks kawasan mega mas. Pelakunya yakni seorang perempuan berinisial FS alias Farida (41), warga Kelurahan Singkil ll, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil.
Farida ditangkap pada Sabtu (13/02) siang di perumahan Watutumou II, Kabupaten Minahasa Utara.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada 03 Februari 2021 sekitar pukul 16.00-19.00 Wita, korban Fiolen Oktaviane Manoppo (41), Warga Desa Matungkas, Jaga IX, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, sedang berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan handphone Iphone 12 pro max miliknya disimpan di dalam tas selempang. Sialnya pada saat korban akan mengunakan kembali handphone tersebut, yang disimpan di dalam tas, ternyata sudah tidak ada. Korban pun berusaha mencari handphone miliknya, namun usaha pencarian tidak membuahkan hasil. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.077 Juta.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan hal tersebut itu kepihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi, Tim Mapan ( Paniki dan Macan) Polresta Manado, langsung malakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi persembunyian.
Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang ibu rumah tangga ini langsung diamankan di tempat kediamanya tanpa ada perlawanan dengan barang bukti hasil curianya. Kemudian langsung di giring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku yang merupakan resedivis kasus pencurian dengan modus copet, sudah diamankan beserta dengan berang bukti hasil curianya. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuntuti atau mengikuti korban. Setelah mendapat kesempatan, pelaku membuka tas milik korban dan mengambil handphone dan langsung melarikan diri,” jelas Aruan.
Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga. “Termasuk saat berada di tempat umum, jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” tegas mantan Kapolsek Sario ini.(33)
Komentar