METRO, Sangihe- Maraknya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi tanda awas bagi para orang tua pada khususnya yang memiliki anak gadis.
Pasalnya, angka kasus cabul semakin meningkat dan kebanyakan pelaku merupakan orang tua kandung ataupun kerabat dekat dengan para korban.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sangihe, Yunardi SH MH mencermati peningkatan jumlah kasus yang masuk di Kejaksaan sejak 2020 lalu.
“Kalau kita amati bersama dan juga menjadi pertanyaan dari teman-teman Komisi III DPR RI yang mempertanyakan mengenai antisipasi apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait banyaknya kasus-kasus cabul di Kepulauan Sangihe. sehingga jawaban kita kepada mereka (DPR RI) bahwa kita sudah berupaya dengan melakukan upaya menyuluhan hukum dan penanganan hukum,” ujar Yunardi.
Diakui olehnya, setelah di infentarisir sejak Tahun 2018,2019 dan Tahun 2020 hampir setengah kasus yang masuk di Kejaksaan adalah kasus kekerasan terhadap anak atau kasus cabul.
“Jadi tiga tahun terakhir ini rata- rata hampir setengahnya perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang kami limpahkan penuntutannya ke Pengadilan separuhnya adalah kasus cabul atau perlindungan anak. Dan ini sudah sangat mengkwatirkan, dan saya sudah berdiskusi dengan Pak Kapolres, Kadis PPA, tokoh agama, kabag Hukum untuk melakukan upaya mencegahannya seperti penyuluhan yang melibatkan seluruh kompenen masyarakat,” tegasnya.
“Ini tak lain agar supaya bisa menekan kasus- kasus perlindungan anak di Kepulauan Sangihe yang selama ini semakin marak terjadi,” sambungnya.
Lanjut Kajari, juga akan dilakukan suatu riset apa yang melatar belakangi atau penyebab utamanya sehingga para pelaku tega melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Itu yang harus kita pangkas penyebab utamanya apa. Memang akhir-akhir ini khususnya cabul dan perlindungan anak ini terus bertambah dan Tahun ini paling besar,” pungkasnya.(km-01)
Komentar