Mesin Tempel Milik Akademi Perikanan Bitung Raib Dicuri, Polisi Bekuk 5 Komplotan Maling

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Komplotan maling nekat menggasak sebuah mesin tempel Yamaha 40 PK, milik Akademi Perikanan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Para pelaku melancarkan aksinya pada bulan Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di kawasan sekolah APB Bitung, Kelurahan Aertembaga Dua.

Bacaan Lainnya

Mesin tempel diduga diambil di lokasi penyimpanan peralatan Akademi Perikanan Bitung.

Mesin tempel Yamaha 40 PK yang disimpan di area gerai praktik perikanan diduga diambil secara bersama-sama oleh para pelaku, lalu dijual.

Beberapa hari usai kejadian, pihak Akademi Perikanan Bitung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Aertembaga, dan setelah melakukan pendalaman, polisi meringkus lima orang yang diduga sebagai anggota komplotan.

Lima orang yang diamankan yakni N (17), G (15), A (14) T (21) dan M (52). Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil curian tersebut,” ujar AKP Deny Tampenawas, Kapolsek Aertembaga.

Katanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK yang ditemukan dalam kondisi rusak.

“Saat ini semua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan,” kata Deny.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan