METRO, Tomohon- Diakhir masa jabatan sebagai Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), melakukan pencatatan pernikahan bagi 4 pasang keluarga baru, di Terung Ne’ Kumawe’ng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Rabu (17/02/2021).
Dalam pencatatan, SAS mengatakan pernikahan merupakan amanat perundang-undangan sebagai ikatan lahir batin antara suami dan istri dengan membentuk rumah tangga yang kekal dihadapan Tuhan dan Negara.
Disampaikan pula, hak dan kedudukan antara suami istri sama yang hidup berdampingan dengan saling menghormati dalam kehidupan rumah tangga.
“Suami melakukan hak dan kewajibannya, begitu pula dengan istri, sehingga terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga,” ujar SAS.
Hadir dalam pencatatan, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH, bersama para saksi.(05)
Komentar