METRO, Manado- Dengan menggunakan pisau badik, lelaki AM alias Alfajri (22), Warga Lingkungan III, Keljurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, beraksi. Dimana engan pisau tersebut, dua tikaman ditembuskan Alfajri ke paha lelaki Azan Agune (19), warga Kelurahan Ternate Tanjung Lingkungan I, Kecamatan Singkil.
Aksi dari Alfajri membuat dirinya ditangkap Tim Paniki Polresta Manado. Alfajri ditangkap pada Senin (22/02) dini hari, sekitar pukul 04:00 WITA di Kelurahan Ternate Tanjung, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting.
Informasi yang dirangkum dari data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, dimana pada Minggu (21/02) malam sekitar pukul 20:00 Wita, Azan baru saja tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di warung makan pangkalan sopir angkutan umum. Disitu perut dan kepala Azan ditendang dan dipukul Alfajri. Tak lama kemudian pelaku Alajri mengeluarkan pisau badik yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dan menusuk korbanAzan sebanyak dua kali di bagian paha sebelah kiri.
Usai melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut itu kepihak yang berwajib.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, ketika di konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Mendapati laporan adanya kasus penganiayaan tersebut, Tim Paniki langsung merespon dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah neneknya,” ungkap Aruan.
Lanjutnya, berdasarkan laporan Nomor: LP/268/II/2021/Spkt/RESTA MANADO dari Polresta Manado, pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (33)
Komentar