50 Persen Dandes 2021 Untuk Penanganan Covid-19

METRO, Kotamobagu- Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Untuk itu, 50 persen Dana Desa (Dandes) untuk penanganan Covid-19.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengundang 15 Desa untuk membahas penanganan Covid-19 menggunakan dana desa,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Usmar Mamonto.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penggunaan Dandes dalam penanganan Covid-19 sudah sesuai Permemdes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik.

Lanjut Usmar, dalam Permendesal PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.

“Terutama program Padat Karya Tunai Desa yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, contoh masyarakat yang sangat berdampak terhadap Covid-19 seperti masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke Kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,” jelas Usmar.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan