Maukar Dilantik Jabat Aspidum Kejati Sulut, Ering Kajari Tomohon

Sulut845 views

METRO, Manado- METRO, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), A Dita Prawitaningsih SH MH, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Struktural eselon III Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pengawasan (Aswas) dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, beserta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berada di wilayah Sulawesi Utara, Selasa (09/03) kemarin.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik di antaranya salah satu putra terbaik Sulut di jajaran korps baju coklat, Jeffry Paultje Maukar SH MH, menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulut. Adik kandung dari Enda Maukar SH MH (Panitera Pengadilan Negeri Manado) ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Natuna di Rinai. Sebagai Aspidum, Maukar menggantikan Shady MM Togas SH, yang kini menjabat sebagai Pejabat Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN di Jakarta.

Kemudian Fatkhuri SH menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulut. Sebelumnya belioau menjabat Kajari Tarakan di Tarakan. Fatkhuri mengganti Winarno SH, yang kini sebagai pejabat Fungsional di Kejati Tengah.

Salah satu putri Sulut terbaik di jajaran korps baju coklat, Fien Ering SH MH, dilantik menjabat Kajari Tomohon. Sebelumnya Ering sebagai Koordinator pada Kejati Sulut, menggantikan Immanuel Richendryhot SH, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Gorontalo. Diketahui Ering pernah juga menjabat Kajari Kotamobagu.

Nana Riana SH MH, menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut). Sebelumnya Nana sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan. Beliau menggantikan Moch Riza Wisnu Wardhana SH MH, yang kini menjabat sebagai Kajari Salatiga di Salatiga.

Aditia Aelman Ali SH MH menjabat sebagai Kajari Kepulauan Sitaro. Jabatan sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Banten. Aditia menggantikan Rasa Hadi Widiarsa SH MH, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Papua Barat.

Kemudian Sinrang SH MH, menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar. Selanjutnya Anthoni Nainggolan SH MH, menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulut, sebelumnya sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mohammad Harun Sanadi SH MH, menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Utara, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Subbidang Akademis pada Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih SH MH, mengatakan bahwa mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI khususnya pergantian pejabat-pejabat seperti yang telah disaksikan bersama kemarin, merupakan suatu hal yang wajar. Dan harus dilakukan oleh pimpinan, baik karena kebutuhan pimpinan dana atau karena promosi yang bertujuan utama adalah untuk penyegaran sumber daya manusia.

“Sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan organisasi, meningkatkan gairah / semangat kerja., yang akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya,” tegas Kajati.

“Oleh karena itu, pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia,” sebut Kajati.

Lanjut Kajati, kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang dari hari ke hari berkembang sangat cepat, membuat harus banyak belajar kalau tidak ingin ketinggalan.

“Karena perkembangan teknologi informasi lebih dahulu dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dengan dan atau melalui jaringan internet,” tukas Kajati.

“Sebagai aparat penegak hukum, dengan semakin canggih dan kompleksnya kejahatan-kejahatan dengan memanfaatkan tekonologi informasi merupakan tantangan yang harus kita hadapi bukan kita hindari. Karena tugas-tugas kita selaku aparat penegak hukum bukannya semakin ringan tapi justru sebaliknya, maka seharusnya kita harus lebih pintar dari pelaku kejahatan jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan tugas kita semua,” tandas Kajati.

“Kita harus mau untuk lebih banyak belajar hal-hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, harus lebih proaktif, kreatif dan inovatif dengan mengedepankan semangat kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi, khususnya dalam bidang penegakan hukum yang sudah meninggalkan sistem menjual dan beralih ke sistem digital / elektronik dengan beberapa aplikasi yang sudah mulai kita implementasikan,” suport Kajati.

Dikatakan Kajati, tidak ada kata terlambat untuk belajar, tidak ada batas usia untuk memahami dan mengimplementasikan sistem elektronik, tumbuhkan semangat untuk membangun kejaksaan lebih baik dari sebelumnya.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, diharapkan cepat-cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi Kejaksaan Sulawesi Utara yang sudah memulai membangun dan menggunakan aplikasi baik yang sudah dibuat oleh Kejaksaan Agung maupun yang dibuat sendiri baik di lingkungan Kejati maupun oleh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, pahami peran tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, setiap saat adakan koordinasi dengan pejabat terkait dalam melaksanakan tugas,” kata Kajati.

Dietagsakan Kajati, terkhusus kepada pejabat yang baru dilantik yang saat ini telah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator, laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan secara professional dengan kemampuan menerjemahkan beraham keinginan dan harapan di tengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang acapkali mengalami perkembangan dan perubahan serta mampu memperhatikan kearifan lokal.

“Kejernihan nurani yang menghargai dan menempatkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai keutamaan. Karenanya, penegakan hukum oleh jajaran kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang,” sebut Kajati.

Lanjut Kajati, sekarang ini, semua warga Adhyaksa di Sulawesi Utara sedang melaksanakan program reformasi birokrasi dan menuju reformasi birokrasi bersih melayani yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Dengan adanya program reformasi birokrasi, diharapkan ke depan akan terwujud Good Governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (Public Trust).

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menutup sambutannya, Kajati mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan kepada pejabat yang dilantik, dengan harapan agar dengan bekal pengalaman yang sudah diemban, dapat melaksanakan tugas yang baik di tempat yang baru,” tukas Kajati.

Khususnya kepada Immanuel Richendryhot SH bersama ibu, kemudian Rasa Hadi Widiarsa SH MH bersama ibu, dan Moch Riza Wisnu Wardhana SH MH bersama ibu, Kajati menyampaikan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Raimel Jesaja SH MH, Asisten Pembinaan A Syahrir Harahap SH MH., Asisten Perdata dan TUN Rivo CM Madellu SH MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno SH MH, Kabag TU Reinhard Tololiu SH MH., dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.(50)

Komentar