Komisi XIII DPR RI Dukung Peningkatan Status Kanim Manado Jadi Kelas I Khusus

KORANMETRO.COM- Anggota DPRD RI Komisi XIII, melakukan kunjungan kerja (Kunker) selama dua hari ke Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu dan Kamis (22-23/4/2026).

Di hari kedua, Komisi XIII mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado, di Jalan 17 Agustus, Teling.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XIII memantau pelayanan keimigrasian antara lain pembuatan paspor, dan pelayanan pengurusan izin tinggal WNA.

Wakil Ketua Komisi III, Dewi Asma, mengatakan sarana prasarana di Kanim Manado sangat memadai untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Beberapa Kanwil Imigrasi dengan kelas yang sama di Pulau Jawa saja belum seperti ini. Berarti di sini itu memberikan pelayanan pada masyarakat baik,” ungkap Dewi.

Katanya, Kanim Manado juga telah menerapkan lingkungan kerja inklusif yang menyediakan aksesibilitas, akomodasi layak, dan peluang setara bagi penyandang disabilitas

“Kanim di sini sudah mempekerjakan pegawai disabilitas. Jadi sudah memenuhi bahwa biasanya di pemerintahan kan harus ada porsinya, ini sudah ada,” ungkap Dewi.

Menurutnya, Kanim Manado telah menerapkan transformasi pelayanan yang modern, dinamis, dan transparan.

“Saya mendukung Kanim Manado dalam peningkatan status untuk menjadi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus yang diharapkan Kanim Manado dapat berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta selalu menjaga integritas,” kata Dewi.

Katanya, Komisi XIII mendukung penuh Kanim Manado untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurutnya, predikat WBBM adalah bukti nyata komitmen untuk bekerja dengan integritas, dedikatif, profesional, serta terus memastikan imigrasi hadir untuk melayani rakyat.

“Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kantor Imigrasi Manado mampu menjadi contoh standar pelayanan publik yang hebat,” kata Dewi.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan