KORANMETRO.COM- Seorang remaja berinisial RT (17), warga desa Walewangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi korban penikaman.
Peristiwa ini dialami korban usai dirinya menghadiri pesta ulang tahun temannya di desa Waluure, pada Rabu (22/14/2026) dini hari, di wilayah Kecamatan Langowan Barat.
Di acar tersebut korban bertemu dengan tersangka pelaku. Keduanya sempat duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras (Miras).
Suasana pesta yang awalnya menyenangkan tiba-tiba berubah mencekam manakala pelaku menusuk korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah.
Korban kena tikam di beberapa bagian paha sebelah kiri. Korban kemudian melarikan diri, sementara terlapor sempat mengejar namun tidak berhasil.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, mengatakan insiden ini diduga dipicu karena kesalahpahaman saat keduanya mengonsumsi minuman keras.
“Masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di desa Raringis.
“Tim Resmob berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti. Tersangka dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.(tbn)






