KORANMETRO.COM- BRI Regional Office (RO) Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penandatanganan kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Swissbel Hotel Maleosan Manado, pada Jumat(23/8/2024).
Melalui kerja sama ini, kejaksaan akan membantu BRI dalam upaya penyelesaian piutang nasabah yang menunggak. Selain itu pihak kejaksaan dalam kapasitas sebagai pengacara negara akan melakukan pendampingan hukum untuk BRI.
Regional CEO BRI RO Manado, Luthfi Iskandar, mengungkapkan kerja sama ini sudah dimulai sejak awal bulan Juli 2024. “Selama satu bulan lebih kami sudah menyerahkan beberapa kasus untuk dilakukan proses somasi oleh pengacara negara senilai Rp 2,2 miliar,” ujar Luthfi.
Dalam jangka waktu sebulan lebih, ungkap Luthfi, dana yang berhasil dikembalikan yang merupakan kewajiban nasabah sekaligus merupakan piutang negara sebesar Rp 400-an juta.
“Nilai ini meskipun baru sekitar 20 persen dari total piutang tetapi dengan jangka waktu yang sangat pendek, ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa. Terima kasih untuk Kejati dan jajaran yang mau membantu kami dalam proses penegakan hukum dan pengembalian piutang-piutang negara,” ungkap Luthfi.
Ia mengatakan, penandatanganan ini sangat strategis bagi BRI karena merupakan salah satu implementasi dalam rangka menjalankan kinerja yang berdasarkan asas keterbukaan dan kepatuhan terhadap hukum.
“Juga menjadi tonggak yang menunjukkan bahwa antara institusi perbankan dan institusi hukum memiliki keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan dan saling memberikan manfaat,” jelas Luthfi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muhamad Arif, kerja sama ini sudah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.
“Salah satu yang paling penting bukan cuma soal penagihan, tetapi termasuk pendampingan ketika ada masalah hukum,” katanya.
Kajati meminta kepada jajaran kejaksaan negeri dan BRI, terus berkoordinasi, membina silaturahmi, dan menjaga keakraban. “Semoga melalui kerja sama ini bisa membantu BRI dalam penyelesaian piutang negara kepada nasabah yang menunggak,” kata Kajati.(ian)
Komentar