METRO, Tondano- Wacana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dihembuskan pemerintah pusat.
Hal itu telah dibahas pada Kamis (4/3) lalu dalam rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi informasi ini, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Moudy Pangerapan mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi.
“Sampai saat ini belum ada informasi tentang penetapan formasi,” ujar Pangerapan.
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa mengumumkan formasi serta teknis penerimaan CPNS dan PPPK jika belum menerima surat resmi dari Kementerian.
“Untuk formasi kami harus mengantongi surat resmi. Jadi masih menunggu surat keputusan dari kementerian,” tandasnya.
Diketahui, dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.(38)
Komentar