METRO, Boroko- Untuk melusuri aset hasil dugaan korupsi, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jumat (16/04) akhir pakan lalu menggeledah rumah dan kantor Payment Point Online Bank (PPOB) Brapo milik saksi AGP alias Gias.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Bolmut dipimpin Kepala Seksi Pidsus Wiwin B Tui SH melakukan penggeledahan dalam rangka menelusuri aset dugaan hasil korupsi pengadaan belanja listrik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bolmut.
Sejumlah dokumen, komputer dan barang bukti lainnya berhasil disita olehbtim penyidik. Barang bukti ini dianggap dapat memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran di Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
“Penggeledahan dilakukan setelah kami mendapatkan ijin dari Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu. Dengan adanya penggeledahan, tim dapat lebih cepat untuk menentukanvdan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” terang Kepala Seksi Intelejen Kejari Bolmut, Bayu SH, ketika dihubungi Minggu (18/04) kemarin.(60)
Komentar