2 Pelaku Penikaman di Teling Dibekuk Buser

METRO, Manado- Polsek Wanea kolaborasi bersama dengan Tim Macan Polresta Manado, berhasil membekuk lelaki JH alias Apu (16), warga Kecamatan Sario dan lelaki FP alias Nando (17) warga Kecamatan Wanea, Kamis (13/05) lalu di rumah mereka masing masing. Kedua lelaki itu terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban REL alias Gopa (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan IX, Kecamatan Wanea.

Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penikaman itu bermula saat korban Gopa menelpon pelaku Apu untuk bertemu. “Kamari ngana anak kacili ta mo bunung pangana,” ungkap pelaku meniru perkataan korban.

Beberapa saat kemudian, palaku Apu dan Nando langsung menuju Kelurahan Teling Atas, untuk bertemu korban. Saat bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) korban langsung memanggil kedua pelaku “Kamari kwa ngan ta nda mo beking apa-apa,” tutur pelaku meniru perkataan korban. Saat kedua pelaku mendekat, tiba-tiba korban langsung mengeluarkan sebilah pisau dan hendak menikam mereka. Sialnya pelaku yang juga membawa pisau, langsung menikam korban di dada sebelah kanan. Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua pelaku tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara menurut keterangan saksi DFS alias Delon (16), warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, sebelumnya antara korban dan pelaku Apu, memang sudah saling telepon untuk bertemu. Kemudian setelah kedua pelaku datang mereka langsung berpindah tempat dari lorong Cagam ke lorong Losmen. Nah dalam perjalanan tiba-tiba pelaku Apu langsung menikam korban di depan lorong.

Mendapatkan informasi kejadian itu dari masyarat, anggota Polsek Wanea bersama Tim Macan Polresta Manado, langsung merspon dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di seputran tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saat kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di rumah mereka masing-masing. Tidak mau buruanya lolos, polisi langsung menuju rumah mereka masing-masing dan berhasil membekuk kedua pelaku. Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan berlaku.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea,” tegas Kasat, Sabtu(15/05) lalu. Diketahui pelaku lelaki Apu, sebelumnya masih melakukan Wajib Lapor dalam kasus Penikaman, sementara korban sebelumnya masuk di daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penikaman.(33)

Komentar