METRO, Manado- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado melaksanakan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi seluruh perusahaan wajib belum daftar di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Rabu (2/6).
“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap badan usaha dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Mintje Wattu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Sangihe, Melanchton Herry Wolf, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Yunardi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, Dokta Pangandaheng, Sekretaris Komisi II DPRD Sangihe, Max Pangimangen, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, serta 70 orang pimpinan badan usaha jasa konstruksi.
Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat kampung Desa Likuang Kecamatan Tabukan Utara, yang dibiayai oleh APBD Sangihe 2021.(71)






