METRO, Manado- Ranperda Irigasi kembali dibahas lanjut antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut dan eksekutif, Selasa (22/06). Kini pembahasan sudah masuk pada pasal per pasal.
Ranperda Irigasi ini merupakan prakarsa eksekutif. Hal itu membuat Pansus menghadirkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam pembahasan lanjutan tersebut.
SKPD yang ikut membahas di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (penggagas Ranperda Irigasi, Praskim, Biro Hukum, Dinas Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Satpol-PP, serta tenaga ahli.
Dalam pembahasan itu, pihak eksekutif secara bergantian menjelaskan mengenai histori lahirnya gagasan ranperda ini. Merrka juga menjelaskan sejauh mana kaitan ranperda ini dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat di dinas masing-masing.
Ketua Pansus Ranperda Irigasi Amir Liputo menjelaskan, dirinya bersyukur meski di tengah dinamika yang ada saat ini pembahasan sudah masuk pada pasal per pasal.
“Memang banyak pertanyaan tentang beberapa pasal terkait konsiderans, tetapi menurut saya sepanjang itu tidak bertentangan tentang asas pembentukan peraturan daerah itu tidak masalah,” katanya usai rapat pembahasan.
Politisi PKS itu menambahkan, jika ada kearifan lokal maka bisa diakomodir dan nantinya semua akan dikonsultasikan.
“Sementara yang jelas-jelas dilarang tidak dimasukan dalam draft,” sebutnya.
Pada intinya, tegas Liputo, Ranperda Irigasi ini untuk menjamin ketersediaan air yang berkualitas untuk petani.
“Guna meningkatkan produksi pertanian sebagai salah sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat ketahanan pangan,” ujar dia.
Dia menambahkan, Pansus berharap dengan adanya ranperda ini yang nantinya menjadi perda agar kepastian hukum terhadap daerah irigasi.
“Kepastian hukum terhadap pemeliharaan irigasi, ada kepastian hukum terhadap orang yang mengelola irigasi serta ada kepastian hukum ahli fungsi lahan,” kata dia.
Fakta saat ini, lahan pertanian semakin berkurang.
“Semantara kita memiliki target agar bisa swasembada pangan. Terlebih Covid-19 pertanian yang menopang ekonomi daerah dan itu sudah terbukti. Kehadiran ranperda ini diarahkan untuk persawahan di samping itu dimanfaatkan oleh petani dalam arti luas,” tandas Liputo.(37)
Komentar