Agustus 2021, Gerbong Pimpinan SKPD Boltim Bakal Digeser

Boltim157 views

METRO, Boltim- Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) setingkat eselon II dalam struktur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berproses. Saat ini dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Sesuai aturan, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) bisa melakukan roling jabatan setelah 6 bulan dilantik. Maka dapat diprediksikan bulan Agustus 2021 mendatang gerbong pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal digeser.

Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Dr. Ir. Sonny Warokka,PhD ketika dihubungi METRO, Selasa (22/06) lalu. Menyikapi kabar yang beredar soal roling jabatan besar-besaran dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, menurut dia itu adalah hak prerogative Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wabup Oskar Manoppo. “ Karena sesuai aturan 6 bulan setelah Bupati dan Wabup dilantik bisa melakukan mutasi jabatan disemua eselon termasuk jabatan fungsional,” jelasnya. Dia pun mengatakan, jabatan eselon II khususnya bagi pejabat definitif bisa dimutasi oleh Bupati setelah ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “ Pejabat definitif eselon II yang dimutasi ke jabatan baru tetap sebagai pejabat definitif. Kecuali terbukti melakukan pelanggaran berat, maka dapat diberhentikan atau non job,” ujarnya.

Lanjut Sekda, tahapan seleksi JPT Pemkab Boltim hanya berlaku untuk 10 pimpinan di SKPD hingga sekarang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kesepuluh SKPD tersebut diantaranya: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP), Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten II, Asisten III, Badang Pengelolah Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak). (40)

Komentar