Pemkot Tomohon Dorong Partisipasi Warga Susun Kebijakan Daerah

METRO, Tomohon- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dibawah Kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah.

Hal ini dikatana Walikota Senduk, pada konsultasi publik KUA-PPAS tahun anggaran 2022. “Partisipasi masyarakat ini keterkaitan dengan penganggaran di daerah sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (3) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujar Senduk.

Lanjut dia, penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022.

Selanjutnya dokumen KUA-PPAS ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama. Dokumen KUA-PPAS yang berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada akhirnya akan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022. “Dimana ini yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa satu tahun anggaran di tahun 2022 nanti,” terang Senduk.

Lanjut dia, tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”.

“Hal tersebut menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus pemerintah daerah Kota Tomohon di tahun 2022,” jelasnya.

Walikota menambahkan, sjalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, kebijakan ekonomi Kota Tomohon ditujukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. “Yakni pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan dari sisi permintaan dan sisi penawaran yang seimbang, agar peningkatan jumlah permintaan tidak diikuti oleh tekanan inflasi yang tinggi,” papar Walikota.(05)

Komentar