Ketemu  Pimpinan Daerah Harus Ada Bukti Repit Antigen dan Surat Vaksinasi

Nusa Utara, talaud296 views
METRO, Talaud- Pemerintah  Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam hal ini Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP) serta Sekretaris Daerah Yohanis B.K Kamagi  tidak mau kecolongan terhadap virus COVID 19.
Terbukti untuk bertemu Bupati, Wabup dan Sekda  sudah  sangat ketat melayani tamu, dengan syarat harus di rapid antigen dan sudah divaksinasi.
“Ya, kami tidak mau kecolongan dengan virus yang sangat berbahaya ini. Maka dari itu, semua tamu yang ingin bertemu kami berdua dan Sekda harus menjalani rapid antigen terlebih dahulu dan sudah divaksin,”ungkap E2L.
Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Komunkasi Pimpinan Setda Talaud, Sthela Florensi Bentian mengatakan, setiap pertemuan dengan pimpinan daerah baik itu Pak Bupati, Wakil dan Sekda harus mengikuti protokol kesehatan ketat.
“Setiap agenda pertemuan tatap muka dengan pimpinan daerah harus di rapid antigen dan sudah divaksin. Dan demi tugas dan tanggung jawab yang diemban harus siap di rapid tiap minggu,”ujar Bentian yang selalu setia mendampingi Bupati E2L dalam tugas.
Sthela juga mengimbau bagi masyarakat dan ASN di Talaud, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID 19.
“Sesuai instruksi Pak Bupati diimbau untuk tetap selalu mentaati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,”pungkasnya.(*)

Komentar