Stimulus Listrik PLN Bentuk Perlindungan Sosial Kepada Masyarakat

Ekonomi201 views

METRO, Manado- Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan bahwa stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

“Selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM,” ujar Bob.

“Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya,” imbuhnya.

PLN, kata Bob juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. “Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bob berharap, hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN. Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.

“Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM Darurat ini, kami telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman,” terangnya.

Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu keluar rumah, dapat mengikuti protokol kesehatan secara maksimal. “Karena urusan layanan kelistrikan akan diselesaikan oleh PLN,” tandasnya.(71)

Komentar