Triwulan II, Realisasi Penerimaan Bea Cukai Sulbagtara Tembus Rp54,9 Miliar

Ekonomi241 views

METRO, Manado- Realisasi penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) di triwulan II 2021, khusus wilayah Provinsi Sulawesi Utara tercapai sebanyak Rp 54,9 miliar atau 220,92 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 24,8 miliar.

Hal disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, dalam kegiatan press conference perkembangan pelaksanaan APBN triwulan II 2021 di lingkup Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/7) siang.

Dijelaskan Cerah Bangun, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp 5,96 miliar atau 75,67 persen dari target yang sebesar Rp 7,88 miliar, dan bea keluar Rp 42,10 miliar atau 3.590,63 persen dari target tahunan yang sebesar Rp 1,17 miliar.

“Bea keluar disumbang oleh ekspor crude palm oil (CPO, red). Dari penerimaan cukai tercatat Rp 6,88 miliar atau 43,54 persen dari target tahunan Rp 15,82 miliar. Kantor Bea dan Cukai Manado dan Bitung merupakan kontributor penerimaan bea dan cukai di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Cerah Bangun.

Secara keseluruhan, menurut Cerah Bangun realisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara pada triwulan II tahun ini tercatat sebesar Rp 489.908.630.000 atau 276,59 persen melampui target yang ditetapkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2021, sejumlah Rp 177.125.747.000.

“Penerimaan ini dihimpun oleh satuan kerja di bawah Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara yaitu Kantor Bea dan Cukai Manado, Bitung, Gorontalo, Morowali, Pantoloan dan Luwuk,” ungkapnya.

Cerah juga mengungkapkan bahwa jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Provinsi Sulawesi Utara per 30 Juni 2021 tercatat sejumlah empat perusahaan kawasan berikat, dan satu perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor. “Pemberian fasilitas ini mampu menyerap tenaga kerja sebesar 2.752 orang,” terangnya.

Dari sisi pemulihan ekonomi nasional, menurut Cerah Bangun Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara mempunyai peran penting dalam terlaksananya direct call ekspor udara dari Manado ke Jepang dan Singapura. Saat ini kata dia, tercatat direct call ekspor udara dari Manado ke Jepang, telah terlaksana 37 kali pengiriman dengan volume ekspor sebesar 599, 72 ton dan devisa yang diperoleh mencapai USD 5.155.536,65.

“Rata-rata tonase setiap pengiriman sebesar 16,20 ton. Direct call ekspor ke Jepang ini memangkas waktu tempuh menjadi 5,5 jam dari sebelumnya selama 24-30 jam karena transit di Jakarta,” katanya.

Sementara direct call ekspor udara dari Manado ke Singapura, kata Cerah Bangun mencatatkan tonase sebesar 26,14 ton dengan devisa yang diperoleh sebanyak USD 265.043,20. Rata-rata tonase setiap pengiriman sebesar 2,19 ton.

“Direct call ekspor ke Singapura ini memangkas waktu tempuh menjadi 3,5 jam yang sebelumnya 9-18 jam karena transit di Jakarta. Komoditas utama ekspor ini adalah ikan tuna,” pungkasnya.(71)

Komentar