METRO, Manado- Masa reses atau masa rehat bersidang anggota DPRD Sulut akan dimanfaatkan dengan turun ke daerah-daerah pemilihan, Rabu (25/8/2021) esok, sampai 1 September 2021 nanti.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Ia menegaskan pelaksanaan masa reses ke II tahun anggaran 2021 ini akan diterapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat. Dimana untuk lokasi tujuan reses juga sudah disiapkan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
“Penerapan prokes yang ketat, dan jumlah peserta reses juga dibatasi,” ucap Kawatu.
Bahkan untuk staf pendamping, tegas Kawatu, wajib melakukan tes rapid antigen.
“Ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang kita tidak harapkan. Agar kita tidak membawa virus ke Kabupaten/kota, aemua pendamping reses wajib dites antigen,” tegas Kawatu.(37)
Komentar