Aniaya Kekasih, Julio Diringkus Tim Mapan

Kriminal219 views

METRO, Manado- Lelaki PT alias Julio (19), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea. Kejadian ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini diringkus Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado karena telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban perempuan bernama Viktoria Tumober (15), Warga Desa Pinapalangkow Jaga I, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (24/08) malam sekitar pukul 21:00 WITA saat pelaku sedang berada di rumah kedai kopi Jalan Wawonasa, Kecamatan Singkil.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada 24 Agustus 2021, sekitar pukul 15.00 Wita, korban saat itu sedang bersama dengan pelaku di dalam kamar kost yang berada di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget. Tiba-tiba antara pelaku dan korban terlibat adu mulut. Ini terjadi lantaran pelaku ingin mengambil handpohe milik korban. Dimana pelaku bermaksud membuka akun faceebok miliknya. Akan tetapi korban tidak memberikan handphone tersebut. Tanpa berpikir panjang pelaku sudah dalam keadaan emosi ini langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi di bagian pipi kiri-kanan. Ini mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah dan bibir bengkak. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan polisi LP / B/1304/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta manado langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap korban. Setelah mendapatkan informasih dari korban, pelaku tinggal di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, tepatnya di lorong Cagam.

Tim pun melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Wawonasa, Tim langsung meluncur ke lokasih tersebut. Dan benar pelaku sedang berada di kedai kopi jalan Wawonasa. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Manado guna untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)

Komentar