Boltim Masih Zona Merah Covid-19, Pemkab Imbau Warga Patuhi Prokes

Boltim167 views

METRO, Tutuyan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19, berlangsung di Kantor Bupati Boltim, Jumat (27/08) lalu.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto, dihadiri Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, dan para Camat serta Sangadi yang desanya tertinggi angka kasus Covid-19.

Bupati Sachrul dalam penyampaiannya mengatakan, dalam upaya penegakan PPKM di wilayah Kabupaten Boltim, diperlukan pelaksanaan yang masiv, agar dapat menekan angka kasus Covid-19.

“Ini penting, sebagai kerja nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sachrul.

Rapat tersebut, juga menghasilkan sejumlah kebijakan yang nantinya akan diambil pemerintah daerah terkait dengan percepatan penanggulangan Covid-19.

“Untuk wilayah yang masuk dalam zona merah, pemerintah daerah akan membuat surat edaran tentang penegasan protokol kesehatan (Prokes). Dimana, dalam kondisi zona merah ini, tidak ada satupun izin yang akan dikeluarkan mengenai hajatan, baik pesta dan lain–lain yang berpotensi mengakibatkan kerumunan,” tegas Sachrul.

Mantan Ketua DPRD Boltim ini pun berharap sinergitas serta koordinasi antar lini lebih ditingkatkan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Boltim.

“Dengan koordinasi aktif, saya berharap mampu menekan peredaran wabah virus corona dan kembali hidup normal dengan upaya maksimal yang dilakukan dari masing-masing unsur terkait,” harapnya.(kg)

Komentar