METRO, Tutuyan- Sebagai wujud transparansi kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes), Molobog Timur, Kecamatan Motongkad, mengumumkan rincian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, melalui papan baliho pengumuman.
“Transparansi Dana Desa (DD) itu penting dilakukan karena merupakan amanat dari undang-undang tentang desa,”ungkap Sangadi Molobog Timur, Dolly Mokoagow.
Lanjut Dolly mengatakan, pemdes wajib memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa.
“Masyarakat wajib mengetahui terkait pengelolaan dana desa,” jelasnya.
Ada pun belanja APBDes Molobog Timur Tahun 2021, dengan total senilai Rp. 1.213.523.083, dengan rincian Dana Desa Rp. 858.654.000, Alokasi Dana Desa, Rp. 349.869.083, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 5.000.000, Bunga Bank, Rp. 2.547.026 serta Silpa Tahun 2020, Rp. 9.931.776.
“Untuk belanja APBDes terdiri dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 322.763.135, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 460.816.465, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 44.562.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 158.426.485, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp. 172.600.000,” ujar Mokoagow.(kg)
Komentar