Lakukan Pengrusakan, Jovi Cs Ditangkap Tim Paniki

Kriminal210 views

METRO, Manado- Lelaki JGM alias Jovi (20), Warga Kelurahan Mahakeret Barat, Linkungn V, Kecamatan Wenang. GK alias Gilbert (19), Warga Kelurahan Dendengan Dalam, Linkungan VI, Kecamatan Paal dan CW alias Cesar (14), Warga Kelurahan Wenang Selatan, Linkungan IV, Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado. Ini terjadi lantaran Jovi Cs telibat kasus kekerasan terhadap orang atau barang dan pengancaman.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (01/09) kemarin di tempat persembunyian mereka masing masing.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa tersebut berawal pada Minggu (29/08) subuh sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu pelapor sedang mengendari mobil. Tiba-tiba dalam perjalanan pulang ke rumah korban, dirinya dicegat lelaki ML alais Marsi Cs. Tanpa basa basi para pelaku pun langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik kemudian menikam kaca dan ban serta merusak bodi kanan mobil korban dengan menggunakan benda tumpul.

Melihat hal itu, korban pun melarikan diri. Namun para pelaku terus mengejar korban. Karena ban belakang sudah dalam keadaan bocor membuat mobil yang dikendarai korban oleng dan terhenti. Pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor, langsung turun dari kendaran tersebut dan melempar mobil korban dengan menggunakan batu,

Meski keadaan ban mobil sudah pecah, korban pun kembali untuk melarikan diri. Sesampai di rumah, tiba-tiba pelaku ML alias Marsi langsung mencabut pisau badik dan mencoba menusuk kearah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang merasa takut dan merasa keberatan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1342/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim paniki Rimbas l Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmi Mokodompit langsung bergerak untuk melakukan lidik tetang keberadaan para pelaku. Dan pada Selasa (31/08) sekitar pukul 20.15 Wita, pelaku Gilbert berhasil diamankan di Perum CBA New Gold Desa Mapanget, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Kemudian sekitar pukul 23:00 Wita menyusul pelaku Jovi di kediamannya di Kelurahan Mahakeret Lingkungan V, Kecamatan Wenang. Dan sekitar pukul 00:05 WITA, pelaku Cesar juga berhasil diamankan di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan III, Kecamatan Wenang. Tanpa menunggu waktu lama, ketiga pelaku langsung di serahkan ke piket Reskrim Resta Manado guna di lakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik, sementara pelaku ML alias Marsi masih sementara dalam pengejaran,” jelas Arifin.(33)

Komentar