Tak Digaji, Tiga PMI Ilegal Asal Sulut Dipulangkan

Ekonomi196 views

METRO, Manado- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado memfasilitasi pemulangan 3 pekerja migran Indonesia asal Sulut, ke daerah asalnya di Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa, pada Rabu (15/9).

Dari informasi yang diperoleh METRO, diketahui bahwa ketiga PMI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang berangkat bekerja ke Somalia secara ilegal. Ketiganya ke Somalia pada tahun 2019 dengan kontrak selama 1 tahun dan gaji sebesar 300 dolar per bulan.

Di tahun 2020, ketiga ABK ini pindah kapal namun masih di perusahaan yang sama. Gaji yang seharusnya mereka terima sebesar 450 dolar per bulan. Namun perusahaan Indonesia yang menempatkan mereka hanya membayar 300 dolar dan sisa gaji mereka belum dibayar.

Kepala BP2MI Manado, Hendra Makalalag mengungkapkan bahwa ketiga PMI ini tidak mendapatkan gaji selama bekerja di perusahaan yang baru.

“Di perusahaan yang baru, ketiganya mengaku tidak mendapatkan gaji sehingga mereka melaporkan keadaan yang dialaminya ke KBRI Kenya dan meminta dipulangkan ke daerah asalnya di Indonesia,” ujar Hendra.

Ia mengatakan, ketiga PMI ini sudah dipulangkan ke daerah asalnya, dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga yang didampingi pemerintah daerah setempat.

“Fasilitasi pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya dan juga bagian dari pelayanan BP2MI untuk melindungi PMI dan seluruh keluarganya,” pungkas Hendra.(71)

Komentar