Komisi I Warning Dandes Harus Tepat Guna dan Sasaran

METRO, Manado- Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengajak sekaligus mengingatkan para hukum tua atau kepala desa (kades) dalam pengelolaan dana desa (Dandes) sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

Hal itu disampaikan HVK saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Desa Tateli Weru dan Desa Mokupa di Kabupaten Minahasa, pekan lalu.

“Dalam diskusi tersebut, saya mengajak hukum tua dalam pengelolaan dana desa supaya tepat guna dan tepat sasaran. Juga buat pendamping desa ikut mengawal penyaluran dana desa sesuai SOP yang berlaku,” ujar Minggu (19/09).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kunjungan kerja ini guna koordinasi terkait dengan penyaluran dana desa untuk pelaksanaan program padat karya tunai yang di biayai dana desa tahun 2021.
Dikatakannya, adapun program padat karya tunai desa yang dibiayai oleh dana desa tahun anggaran 2021 di Desa Tateli Weru, yakni pekerjaan pembangunan talud penahan tanah dengan panjang 41 meter, dengan anggaran sebesar Rp51.390.400.

“Pekerjaan melibatkan tenaga kerja laki-laki 20 orang, dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar. Sistem pengerjaan secara swakelola menggunakan tenaga kerja masyarakat lokal atau masyarakat Desa Tateli Weru. Perkiraan pekerjaan 14 hari kerja, panjang rencana 34 meter, panjang realisasi 41 meter,” ujarnya.

Sementara itu, kegiatan padat karya tunai di Desa Mokupa yang di biayai dana desa tahun 2021, yakni pekerjaan pembangunan jalan paving block dengan panjang 163 meter dan lebar 4 meter dengan anggaran Rp231.458.019, sudah termasuk pajak PPN dan PPH.

Pekerjaan tahap I, sesuai dana desa tahap I dengan anggaran total Rp73.208.011, sudah selesai dengan melibatkan 32 tenaga ierja laki-laki yang dikerjakan selama enam hari kerja.

“Dan untuk tahap selanjutnya menunggu dana desa masuk untuk tahap dua dan tiga. Sistim pengerjaan secara swadaya menggunakan tenaga kerja masyarakat sekitar lokasi kegiatan,” sebutnya.

Di Desa Tateli Weru, Komisi I diterima oleh Hukum Tua Aser Mosed. Sedangkan di Desa Mokupa, diterima oleh Hukum Tua Rivonny V Taroreh dan jajaran.

“Komisi I juga didampingi oleh pendamping desa Ineke Pongantung dan Stenly Lomboan,” kata HVK yang merupakan legislator dapil Minahasa-Tomohon.

Adapun pimpinan dan anggota Komisi I yang melaksanakan kunjungan kerja, yakni Ketua Komisi I Vonny Paat, Wakil Ketua Herol V Kaawoan, Sekretaris Muhamad Wongso, dan anggota Jhonny Panambunan, Hendry Walukouw, Novita Rewa, Muslimah Mongilong, dan staf Komisi I.(37)

Komentar