Lakukan Pengerusakan, Vijay Diringkus Tim Maleo

Kriminal200 views

METRO, Manado- Lelaki berinisial VM alias Vijay (26), Warga Kayuwatu Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang buruh harian lepas ini, diringkus Tim Satgassu Maleo Polda Sulut, karena telah melakukan pengerusakan kios milik perempuan Nurul Yakin Ibrahim (27), Warga Desa Tikela, Jaga III, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (04/10) sekitar pukul 16:00 Wita, di tempat persembunyian yang berada di Kayuwatu Kairagi Dua Lingkungan II Kecamatan Mapanget.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana pada Minggu (03/10), pelapor yang diketahui seorang ibu rumah tangga ini sempat mendengar suara orang yang sedang berteriak.

Merasa penasaran, korban kemudian mencoba mencari tahu dari mana asal suara tersebut. Beberapa saat kemudian pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk melakukan pengrusakan tempat jualan gorengan milik pelapor yang berada di kios (tempat jualan) dengan cara menendang sampai roboh. Hingga tempat jualan tersebut mengalami kerusakan. Akibat perbuatan pelaku, kios (tempat jualan) dan gerobak milik pelapor mengalami kerusakan dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan pengaduan di Polresta Manado tanggal 03 Oktober 2021 dan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 Tim Maleo Unit Dua yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung bergerak menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Nah, setelah mendapat informasi bahwa pelaku, sedang berada dirumah orang tuanya di Kecamatan Mapanget,, Tim pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(kg)

Komentar