Jadwal Pilsang 15 Desa se-Kotamobagu Masih Menunggu Perda

Totabuan167 views

METRO, Kotamobagu- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) belum memastikan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa atau sangadi di 15 desa se-Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Masih sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi nanti setelah diundangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” kata Nasli.

Dikatakannya, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.

“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan penjabat sangadi. “Nanti akan dilantik pejabat,” tutup Nasli.(62)

Komentar