Tim Mapan Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Pakai Senjata

METRO, Manado- Lelaki berinisial YKR alias Kenet (17), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan IV, Kecamatan Tikala dan TM alias Tri (23), Warga Kelurahan Banjer, Lingkungan V, Kecamatan Tikala, diringkus Polisi. Ini terjadi lantaran kedua pelaku telah melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Daniel Laheking (23), Warga Desa Serei, Jaga V, Kecamatan Likupang Barat. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (31/10) di kediaman kedua pelaku.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, menyebutkan dimana peristiwa itu terjadi pada Minggu 31 Oktober 2021 malam sekitar pukul 18:00 WITA.Dimana, pelaku YKR alias Kenet menghubungi korban Daniel melalui video call. Usai menghubungi korban, pelaku kemudian menjemputnya.

Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, lebih tepatnya di depan Lorong Argentina, antara korban dan pelaku YKR alias Kenet, terlibat aduh mulut. Melihat korban dan pelaku YKR alias Kenet bersitegang, pelaku TM alias Tri datang menghampiri. Tanpa basa basi pelaku TM alias Tri mengangkat kerah baju korban dan langsung menendang di bagian kaki. Kemudian pelaku YKR alias Kenet langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba memotong ke arah korban namun dapat di tangkisnya.

Melihat korbannya sudah bersimbah darah, kedua pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka di tangan. dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar informasi tentang adanya peristiwa tersebut, Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara STrK langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) tentang identitas para pelaku. Beberapa saat kemudian setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya, tanpa menunggu waktu lama Tim pun langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyian mereka. Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)

Komentar