Mulai 21-27 Januari, 2022 Anggota DPRD Sulut Sosialiasi Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum

Politik312 views

METRO, Manado- Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan kembali turun ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu para konstituennya mulai 21-27 Januari 2022.

Para wakil rakyat ini akan mensosialiasikan dua peraturan daerah (Perda) yang belum lama ini ditetapkan menjadi produk hukum daerah. Dua perda ini yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, serta Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Iya, mulai besok Jumat (21/01) pimpinan dan anggota DPRD akan melaksanakan sosialiasi perda. Sosialiasi selama sepekan hingga Kamis (27/01),” kata Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kabag Umum Jhon Paerunan, saat dihubungi, kemarin malam.

Dikatakannya, ada dua perda yang akan disosialiasikan.

“Perda Disabilitas dan Perda Bantuan Hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR), menyatakan apresiasi atas kegiatan sosialisasi perda. Kegiatan ini terus digalakkan sejak DPRD Sulut dipimpin oleh Fransicus Andi Silangen.

“Ini adalah kegiatan yang patut di-support semua pihak. Apalagi oleh Bapemperda sebagai pembuat perda. Masyarakat harus tahu dan paham dengan perda-perda yang dihasilkan di lembaga DPRD,” kata CNR, Rabu (12/01) lalu.

Ia mengharapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi perda, khususnya tokoh masyarakat yang dilibatkan pada kegitan tersebut.

“Anggota DPRD didampingi narasumber dari akademisi turun ke masyarakat untuk mensosialiasikan perda yang sudah ditetapkan. Para tokoh masyarakat yang hadir, kiranya ikut mensosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarakat agar perda-perda yang ada bisa diketahui masyarakat,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, pada Oktober 2021 lalu, para anggota DPRD Sulut turun melaksanakan sosialisasi perda, yakni Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.(37/kg)

Komentar