Dua Tahun Rp300 Miliar Lebih APBD Dipotong Tangani Covid

Bupati Yasti Mokoagow memaparkan keberhasilan pemerintahan kepada warga Kecamatan Dumoga Tenggara.

METRO, Bolmong- Dengan adanya Pandemi COVID-19 tahun 2020, melanda seluruh Indonesia, membuat pemerintah ambil langkah untuk melakukan penarikan dana di semua daerah.

Sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tidak sedikit dana yang sudah direncanakan lewat APBD, terpaksa dipotong (Refocusing) oleh pemerintah pusat dalam rangka program penanggulangan covid, berupa bantuan kepada masyarakat serta untuk penanganan di bidang kesehatan.

Bacaan Lainnya

Diketahui sejak dua tahun berturut-turut 2020-2021, dana yang sudah tertata di APBD terpaksa harus dipotong pemerintah pusat.

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti S Mokoagow, mengatakan pemotongan dana itu berdasarkan Ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi COVID-19.

“Dalam ketentuan, Pemkab Bolmong, melakukan pemotongan belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen, pemotongan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen dan penyesuaian belanja pegawai,” ucap Yasti, saat membuka Musrembang di tingkat Kecamatan, pekan kemarin.

Dikatakan Yasti, hal itu digunakan untuk mendanai belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 serta penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pun mengakui jika selang dua tahun berturut-turut dana APBD Bolmong dipotong karena Pandemi COVID-19.

“Ada 300 miliar lebih dana APBD Bolmong terpaksa harus dipotong,” kata Yasti saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan.

Menurut Yasti, dampak dari refocusing dan relokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020 dan 2021. Imbas dari pandemi COVID -19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala.

Yasti menyebut, pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai.

“Sehingga terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan,” ujarnya.

Yasti juga memaparkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemasukan PAD dari beberapa sektor memang terjadi penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi.

Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi COVID-19. Hal ini pula berdampak pada program-program Pemkab Bolmong secara keseluruhan, tandasnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan