Perumda Air Minum Fokus Pelayanan Publik

METRO, Bitung- Perumda Air Minum Duasudara tidak terpengaruh dengan kasus hukum yang menjerat RL alias Raymond, direktur non aktif perusahaan plat merah tersebut. Pelayanan air bersih bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan publik tetap jalan seperti biasa. Sebagai perusahaan daerah kami dituntut harus profesional,” ujar Pelaksana Tugas Harian Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Joubert Kussoy, Rabu (02/03) lalu.

Joubert memastikan perusahaan tidak memiliki hambatan dalam melaksanakan pelayanan publik. Sistem yang sudah terbentuk, baik menyangkut teknis maupun administrasi, tetap berjalan dengan baik.
“Gangguan hanya akan terjadi kalau ada pipa yang bocor,” ujarnya sambil tertawa.

Joubert belum lama diangkat sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Perumda Air Minum Duasudara. Ia ditunjuk Walikota Bitung Maurits Mantiri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di perusahaan itu. Sehari-hari ia menjabat sebagai Manager Umum definitif.

Pengangkatan Joubert tertuang dalam SK Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/61/2022. Ia akan bertugas paling lama enam bulan sampai KPM menunjuk direktur definitif yang baru.

Menyangkut tugasnya itu, Joubert mengaku tidak berpikir macam-macam. Ia hanya berusaha menjalankan kepercayaan tersebut dengan baik.
“Tidak ada yang muluk-muluk. Saya hanya melaksanakan tugas pimpinan saja. Kalau soal pembenahan tergantung situasi. Kalau ada yang harus dibenahi ya kita dibenahi. Tapi kalau tidak, ya jalan seperti biasa. Yang penting ikut aturan saja,” tuturnya.

Joubert pun membeber fokus perusahaan saat ini. Ia menyebut tengah berupaya memaksimalkan pemasukan tagihan rekening air. Upaya itu kata dia, tidak lain bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih.
“Dan ini dampaknya ke penindakan. Bagi pelanggan yang menunggak minimal tiga bulan kita kenakan sanksi pencabutan meter. Dan kami harap ini dimaklumi karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi,” tandasnya.(69)

Komentar