Tikam Sopir, 2 ABG Dendengan Ditangkap Buser

METRO, Manado- Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menimpa lelaki Jendry Makarilang, (29) warga Kelurahan Pandu, Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Punggu sopir mikrolet ini dihujani dua tikaman oleh dua pemuda masing-masing lelaki JJ alias Etus (17 ) dan RS alias Aca (16) sama-sama warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kamis (03/03) sekitar pukul 03.30 WITA, di Kelurahan Dendengan Dalam (Dendal) Lingkungan V Kecamatan Paal Dua.

Sebagaimana informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat korban baru saja selesai berkerja sebagai seorang sopir angkutan kota (Angkot). Saat korban sedang mengangkat baterai mobilnya ke dalam kamar, ketika itu kedua pelaku melintas.

Kedua siswa tersebut menuduh korban telah mencuri baterai. Tak sampai di situ, kedua pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban di bagian belakang sebanyak dua kali. Korban yang terluka langsung mencari pertolongan. Melihat korban sudah bersimbah dara kedua pelaku langsung melarikan diri.

Tak terima dengan ulah kedua pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke anggota kepolisian usai mendapat perawatan medis dari rumah sakit.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/39/III/2022/SULUT/RESTA MDO/SEKTOR TIKALA, Tim Buser Polresta Manado Langsung bergerak cepat mencari para pelaku.

Tim Buser yang pimpin Kanit Ipda Heraldy Yudantara S.Tr.K langsung melakukan penyelidikan di seputaran lokasi kejadian. Selanjutnya Tim anti badit ini berhasil meringkus kedua pelaku pada Kamis (03/03) sekitar pukul 05.30 WITA, yang bersembunyi di kontrakan milik orang tua pelaku di Kelurahan Dendengan Dalam.

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Polsek Tikala Polresta Manado untuk dilakukan interogasi serta pemeriksaan selanjutnya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPTU Sumardi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Saat ini para pelaku masih dalam proses hukum yang ditangani oleh penyidik reskrim Polsek Tikala,” ungkap Sumardi.(33)

Komentar