METRO, Manado- Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado mengamankan lelaki berinisial HP (42), warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya HP yang merupakan seorang ayah, tega mencabuli anak tirinya. Korban sebut saja Kemuning (13) merupakan seorang pelajar. Perbuatan bejat sudah berlangsung sejak 2019 silam.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika korban sedang berada kamar kos, saat itu keadaan lagi sepi. Sedangkan ibu korban yang tidak berada di kos yang ada di Kecamatan Tuminting itu. Melihat korban sedang sendiri, pelaku langsung menggerayangi anak tirinya dengan memegang kemaluan. Bahkan pelaku mengancam korban, akan dipukul jika tak mengikuti kehendak dari sang ayah tiri.
Meski tidak sampai menyetubuhi korban, tapi perbuatan bejat itu dilakukan berulangkali sejak awal 2019 hingga akhir 2021. Korban yang sudah tidak tahan lagi kemudian mengadukan perbuatan ayah tirinya itu ke ibunya.
Diketahui pelaku merupakan perangkat desa (Kepala Jaga) salah satu desa di Kecamatan Wori, diduga telah berulang kali melakukannya pencabulan
Tak terima dengan perbuatan HP, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polisi. Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado yang mendapat laporan itu langsung melakukan penangkapan kepda pelaku pada Senin (28/3/2022) subuh.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)
Komentar