26 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan

Kantor Pertanahan janji benahi data dan pelayanan

METRO, Bitung- Sedikitnya 26.512 bidang tanah di Kota Cakalang belum terpetakan oleh Kantor Pertanahan Bitung. Jumlah tersebut cukup signifikan karena nyaris separuh dari bidang tanah yang sudah bersertifikat, yakni 57.000 bidang.

Hal di atas terungkap dari kegiatan jumpa pers yang diadakan Kantor Pertanahan Bitung akhir pekan lalu. Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu diadakan di Cafe DNA, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.
“Totalnya ada 26.512 bidang tanah. Itu semua sudah bersertifikat tapi belum terpetakan,” ujar Budi Tarigan selaku Kepala Kantor Pertanahan Bitung.

Kondisi tersebut jadi perhatian serius instansi dimaksud. Pasalnya kata Budi, bidang tanah yang belum terpetakan sangat potensial memicu sengketa di tengah masyarakat.
“Terutama munculnya sertifikat ganda atau tumpang tindih kepemilikan,” ucapnya.

Nah, berkaitan dengan kondisi itu Budi menyatakan komitmennya. Ia menegaskan persoalan dimaksud jadi salah satu prioritas untuk dibenahi. Pembenahan yang akan dilakukan diberi tajuk Peningkatan Kualitas Data Pertanahan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan.

Eks Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara ini lalu memberikan penjelasan. Ia menerangkan pembenahan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis bidang tanah yang belum terpetakan.
“Kita harus melakukan itu untuk memberi kepastian kepada pemilik bidang tanah, baik itu kepastian secara fisik maupun yuridis. Dengan begitu hal tersebut bisa mencegah terjadinya sengketa atau masalah,” tukasnya.

Budi mengakui pemetaan bidang tanah untuk pembenahan data bukan hal yang gampang dilakukan. Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan hal itu. Dukungan dan kerjasama dari pihak lain, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan.
“Dalam hal ini tentunya masyarakat yang memiliki bidang tanah yang belum terpetakan. Bantu kami untuk melakukan validasi data fisik dan yuridis yang meliputi validasi Buku Tanah, Surat Ukur dan Persil. Masyarakat bisa membantu dengan mengakses aplikasi Sentuh Tanahku dan mengecek sendiri status tanahnya di situ,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Budi turut membeber soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun ini kata dia, Bitung memperoleh ribuan kuota yang terdiri dari 850 penerbitan sertifikat hak atas tanah, 400 penerbitan peta bidang tanah, dan 1500 penyelesaian pemetaan bidang tanah yang sudah bersertifikat.
“Untuk tahun lokasi yang jadi sasaran PTSL ada di tiga kelurahan, yaitu Pinokalan, Girian Indah dan Tandurusa,” sebutnya.

Komitmen Kantor Pertanahan Bitung yang berniat meningkatkan kualitas data dan pelayanan pertanahan mendapat apresiasi dari masyarakat. Bobby Sumolang, salah satu warga di Kecamatan Girian, menganggap komitmen itu sudah tepat.
“Kami sebagai masyarakat mendukung rencana itu. Perbaikan memang harus dilakukan karena selama ini banyak yang komplain dengan kinerja Kantor Pertanahan. Terutama soal sertifikat ganda. Makanya menurut saya itu sudah tepat dan harus dilakukan,” katanya.(69)

Komentar